Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama

Authors

  • Febri Handayani UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Syafliwar Syafliwar Kemenag Kab. Kampar

Keywords:

Perceraian, mediasi, cerai

Abstract

Mahkamah Agung sebagai penyelenggara peradilan tertingi di Indonesia telah  menggagas beberapa metode untuk mempersingkat proses penyelesaian sengketa di pengadilan namun dapat memberikan hasil yang lebih optimal. Salah satu gagasan yang cukup progresif antara lain dengan mengoptimalkan lembaga mediasi pada perkara-perkara perdata. Pengadilan Agama telah menerapkan mediasi pada setiap perkara yang yang bersifat contensius, tidak terkecuali perkara perceraian. Meskipun ketentuan tentang mediasi telah diatur, dalam kenyataan dilapangan belum berjalan dengan maksimal, pelaksanaan upaya perdamaian melalui mediasi hanya berupa formalitas di persidangan  jika mediasi tidak dilaksanakan dengan iktikad baik, maka gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh Hakim Pemeriksa Perkara. Hal ini dikarenakan tujuan mediasi adalah untuk mencapai kata sepakat kedua belah pihak antara suami dan istri dengan berpedoman pada tujuan perkawinan yaitu terciptanya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah,  selain terhindar dari perceraian yang merupakan perbuatan yang di bolehkan namun dibenci Allah SWT. Agar proses mediasi lebih optimal dan berhasil menemukan kata mufakat dan berdamai, hakim mediator  Pengadilan Agama melakukan upaya-upaya agar mediasi berhasil. Keberhasilan mediasi dapat dilihat dari efektifitas pelaksanaan mediasi yang bertumpu pada upaya dan profesionalitas hakim mediator dalam melaksanakan proses mediasi (keahlian di bidang hukum formil dan hukum materil, dan juga keahlian di bidang psikologi), Mediasi dilakukan diruangan tertutup agar tidak diketahui oleh orang lain, melakukan kaukus, Memberikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi dan Hakim mediator harus tampil sebagai sosok teman dan sosok penengah yang tidak berpihak pada salah satu pihak.

Downloads

Published

2017-10-01

Issue

Section

Articles