Merekatkan Kembali Semangat Nasionalisme

Authors

  • Rahmat Teguh Santoso Gobel IAIN Sultan Amai Gorontalo

Keywords:

Nasionalisme, bela negara, NKRI

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini yaitu menganalisis bentuk pengikisan nasionalisme yang berkembang saat ini serta upaya seperti apa untuk merekatkan kembali semangat nasionalisme. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, karena penulis menggunakan penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dikarenakan fokusnya adalah mengkaji studi literatur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil tulisan ini menunjukan bahwa Pertama, salah satu dampak negatif dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Menguatnya isu SARA, gerakan separatis, kekerasan, tindakan teroris dan tumbuhnya feodalistik memicu degradasi nasionalisme yang berujung pada instabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sangat berbahaya karena kondisi yang demikian menjadi ancaman bagi Indonesia apabila kelompok masyarakat sudah ditunggangi oleh korporasi/negara lain untuk dijadikan alat pemberontakan dan pengacau dalam negara. Kedua, Penanaman nilai-nilai nasionalisme adalah pilihan yang tepat untuk mereduksi gerakan negatif yang ingin memecah-belah bangsa. Nasionalisme indonesia adalah bercita rasa integralistik yang subtansinya tidak membeda-bedakan masyarakat atau warga negara atas dasar golongan atau yang lainnya, melainkan memadukan segala keanekaragaman menjadi suatu persatuan dan kesatuan dalam berkehidupan berbangsa dan negara. Semangat nasionalisme harus digelorakan kepada semua warga negara guna memperkokoh keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat dilakukan apabila didukung oleh semua stakeholder khususnya di lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat. Ketiganya memiliki peran strategis dalam pembentukan nilai-nilai nasionalisme dalam diri warga negara.

Downloads

Published

2018-10-01

Issue

Section

Articles