TY - JOUR AU - Hasan, Nurhayati AU - Ishak, Ajub PY - 2019/02/08 Y2 - 2024/03/29 TI - PUTUSAN HAKIM ATAS PERCERAIAN SALAH SATU PIHAK GAIB DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PARA PIHAK DI PENGADILAN AGAMA LIMBOTO JF - Jurnal Ilmiah AL-Jauhari: Jurnal Studi Islam dan Interdisipliner JA - JIAJ VL - 3 IS - 2 SE - Articles DO - 10.30603/jiaj.v3i2.541 UR - https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/aj/article/view/541 SP - 52-69 AB - <p>Proses perceraian dengan salah satu pihak gaib ini, dibedakan dalam proses pemanggilan pihak gaib melalui mass media yang tidak secara langsung kepada pihak yang gaib, namun proses persidangannya tetap dilaksanakan sama dengan cerai pada umumnya. Dengan demikian penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses sidang cerai gaib dan implikasinya terhadap pihak berperkara di Pengadilan Agama.</p><p>Tesis ini merupakan kajian pustaka, yaitu penelitian dengan melakukan telaah terhadap putusan cerai gaib yang telah berkekuatan hukum tetap di wilayah Pengadilan Agama Limboto. Menggunakan analisis kualitatif, dengan mengumpulkan data-data didalami, ditelaah, dikaji dan dipahami dengan cara dianalisis dan disimpulkan untuk mendapatkan keakuratan data yang diperoleh. Menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang berusaha untuk menemukan, mengungkap dan menggambarkan fenomena hukum yang terjadi dalam persidangan, pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara cerai gaib dan realitas yang terjadi dalam masyarakat khususnya dalam perkara cerai gaib. Melalui proses wawancara, studi dokumentasi, pengolahan dan analisis data.</p><p>&nbsp;</p><p>Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan hal-hal yang terjadi dalam perceraian gaib, diantaranya keberadaan pihak yang digaibkan maupun dalam persidangan dan putusan cerai gaib yang telah berkekuatan hukum tetap, namun ada kelemahan dalam proses pembuktiannya dihadapan sidang, sehingga putusan hakim ini mampu memberikan implikasi kepada para pihak yang berperkara. Dengan demikian hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang terkait untuk memperbaiki aturan yang telah ada demi masa depan anak bangsa, dan keteraturan proses pelaksanaan sistem peradilan agama, seharusnya ada aturan yang mengatur secara khusus tentang proses persidangan cerai gaib, yang dibedakan dengan proses cerai biasa.</p><p>&nbsp;</p> ER -