Analisis Hadis Wali Nikah dan Aktualisasi Hukumnya dalam Konteks Gorontalo

Authors

  • Dulsukmi Kasim

DOI:

https://doi.org/10.30603/jiaj.v4i2.1124

Keywords:

Aktualisasi, Hadis, Wali Nikah

Abstract

Kandungan hukum yang terdapat dalam hadis-hadis wali nikah menunjukkan batalnya suatu pernikahan yang dilangsungkan tanpa izin, taukil atau kehadiran wali. Kalaupun ada pernikahan yang berlangsung tanpa kehadiran wali, izin atau taukil darinya, pernikahan tersebut tidak menggugurkan hak wanita atas mahar meski status pernikahannya dikategorikan tidak sah atau batal oleh syariat dan hukum perundang-undangan. Jika petunjuk hukum dari hadis tersebut diaktualisasikan pada konteks pernikahan yang terjadi di Gorontalo menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Gorontalo tentang fungsi dan kedudukan wali dalam pernikahan masih sangat lemah. Banyaknya terjadi praktek layanan nikah tidak tercatat atau layanan jasa nikah tidak resmi, baik yang dijalankan secara terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi, baik di Kota Gorontalo muapun di kabupaten. Demikian pula halnya dengan masih maraknya terjadi praktik nikah sirri di Kota Gorontalo yang secara konteks juga mengindikasikan masih lemahnya kesadaran masyarakat tentang eksistensi wali dalam pernikahan.

Downloads

Published

2019-12-23

How to Cite

Kasim, D. (2019). Analisis Hadis Wali Nikah dan Aktualisasi Hukumnya dalam Konteks Gorontalo. Jurnal Ilmiah AL-Jauhari: Jurnal Studi Islam Dan Interdisipliner, 4(2), 379–409. https://doi.org/10.30603/jiaj.v4i2.1124