Masturah; Kerja Dakwah Istri Jamaah Tabligh

Main Article Content

Gina Nurvina Darise
Sunandar Macpal

Abstract

Jamaah tabligh adalah nama yang diberikan oleh masyarakat kepada sekelompok orang yang melakukan dakwah/tabligh dari masjid ke masjid. Karena jamaah ini setiap saat bertabligh, maka munculah istilah "jamaah tabligh atau JT". Selain suami, istri jamaah tabligh berkewajiban menjaga usaha dakwah di rumah dan senantiasa mendukung kerja dakwah yang dilakukan oleh suaminya, karena pada dasarnya usaha masturah (wanita) dapat memberikan pengaruh yang kuat untuk melahirkan generasi pejuang agama Allah dan para dai masa depan, sehingga dengan jelas bahwa usaha masturah (wanita) adalah bagian penting dalam kerja dakwah. Penelitian ini bermaksud menjelaskan bagaimana dakwah yang dilakukan oleh istri dari Jamaah Tablig. Temuan dari penelitian ini adalah dakwah seorang wanita/istri jamaah tabligh (masturah) dapat dilaksanakan dengan dua cara yakni: amal maqami wanita di rumah seperti, menghidupkan suasana ilmu, menghidupkan suasana masjid, menghidupkan suasana sunnah, menghidupkan tarbiyah walad, menghidupkan suasana dakwah dan menghidupkan perkhidmaan dan yang kedua pergi di jalan Allah yakni tiga hari setiap 3 – 4 bulan sekali, lima belas hari, empat puluh hari dan dua bulan India dan Pakistan.

Article Details

How to Cite
Darise, G. N., & Macpal, S. (2019). Masturah; Kerja Dakwah Istri Jamaah Tabligh. Farabi, 16(1), 54–74. https://doi.org/10.30603/jf.v16i1.1033
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)