TY - JOUR AU - Gamar, Nur PY - 2019/02/01 Y2 - 2024/03/28 TI - IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN (STUDY KASUS MTS DARUL KHAIR MASING, KEC. BATUI, KAB. BANGGAI, SULAWESI TENGAH) JF - Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam JA - Tadbir VL - 7 IS - 1 SE - Articles DO - 10.30603/tjmpi.v7i1.1009 UR - https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/tjmpi/article/view/1009 SP - 11-20 AB - <p>&nbsp;</p><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) sumber-sumber pembiayaan pendidikan&nbsp; </em>MTs Darul Khair Masing<em> Luwuk Banggai; (2) prosedur Manajemen anggaran pendapatan pembiayaan pendidikan </em>MTs Darul Khair Masing<em> &nbsp;&nbsp;Luwuk Banggai; (3) penggunaan anggaran belanja pembiayaan pendidikan </em>MTs Darul Khair Masing<em> Luwuk Banggai; (4) Pertanggungjawaban pembiayaan pendidikan </em>MTs Darul Khair Masing<em> Luwuk Banggai ; dan (5) Pengawasan pembiayaan pendidikan TK An-Nur Luwuk Rajawali Banggai.&nbsp; </em><em>Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu proses data, penyajian data, dan kesimpulan awal.&nbsp; Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Sumber-sumber pembiayaan pendidikan <strong>&nbsp;</strong>bersumber dari masyarakat umum, orang tua santri, dan donator tetap, (2) prosedur Manajemen&nbsp; anggaran pendapatan pembiayaan pendidikan sudah dibuat dalam bentuk program pencapaian anggaran pendapatan. Program-program tersebut berdasarkan jangka waktu yang telah ditetapkan, yaitu: Manajemen&nbsp;&nbsp;&nbsp; anggaran pendapatan pembiayaan jangka pendek dan menengah; (3) penggunaan anggaran belanja pembiayaan pendidikan disesuaikan dengan manajemen&nbsp;&nbsp;&nbsp; awal yang telah dibuat dan disepakati bersama dengan berdasarkan panduan atau patokan yang ada; (4) pertanggungjawaban pembiayaan pendidikanm </em>MTs Darul Khair Masing <em>Luwuk Banggai sudah sesuai dengan manajemen dan dilaksanakan pada akhir tahun. Pelaku penanggungjawab penggunaan anggaran pembiayaan di&nbsp; tersebut adalah bendahara selaku koordinator keuangan; dan (5) dan pengawasan pembiayaan pendidikan </em>MTs Darul Khair Masing <em>Luwuk Banggai ditugaskan pada tim khusus yang bertugas mengawasi dan mengotrol keuangan. Tim yang terlibat dalam pengawas anggaran adalah masyarakat selaku orang tua </em></p><p><em>santri, humas, stakeholders pondok, dan pembina santri.</em></p> ER -