Peranan Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas Guru (Studi Kasus di Mts Al-Khairaat Kota Gorontalo)

Authors

  • Halik S. Maranting

DOI:

https://doi.org/10.30603/tjmpi.v8i1.1153

Keywords:

Pengawas Pendidikan, Kualitas Guru

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis Peranan Pengawas Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Kualitas Guru (Studi Kasus di MTs Al-Khairaat Kota Gorontalo). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif menggunakan pola deskriptif dengan metode pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tujuan supervisi pendidikan ialah memberikan layanan atau bantuan untuk kualitas mengajar guru di dalam kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Hal ini peran dari supervisor (pengawas dan kepala madrasah) sangat diharapkan karena dia merupakan orang yang harus memikirkan kemajuan pendidikan di tingkat sekolah/madrasah. peran pengawas pendidikan dalam meningkatkan kualitas guru di MTs Al-Khairaat Kota Gorontalo, menunjukkan adanya peningkatan kemampuan professional terutama supervisi kepada kepala madrasah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dengan cara kunjungan kelas, pembicaraan individual dan rapat MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), Melakukan kunjungan ke Madrasah dengan cara melakukan kunjungan kelas secara langsung untuk mengamati proses pembelajaran. Adapun Upayanya yaitu Melakukan rapat antara pengawas dengan pihak madrasah, Melakukan pertemuan pada Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja, pembinaan terhadap guru mata pelajaran. Adapun hambatannya yaitu Kurangnyanya jumlah pengawas, masih adanya guru yang tidak mau disupervisi, adanya guru yang merasa lebih senior dari pengawas, kurangnya komunikasi antara pengawas dan guru.

Downloads

Published

2020-02-27

How to Cite

Maranting, H. S. (2020). Peranan Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas Guru (Studi Kasus di Mts Al-Khairaat Kota Gorontalo). Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 8(1), 76–87. https://doi.org/10.30603/tjmpi.v8i1.1153