Aurat Dan Busana; Analisis Sosiologi Hukum Islam

Authors

  • Muhammad Gazali Rahman IAIN Sultan Amai Gorontalo

Keywords:

Aurat, Busana, Hukum Islam

Abstract

Menutup aurat pada hakekatnya adalah mengangkat martabat perempuan secara umum. Fenomena buka-bukaan adalah termasuk trend zaman sekarang. Fenomena tersebut cepat atau lambat akan masuk ke daftar berbagai macam penyakit yang merambah pada diri manusia. Bangsa Barat yang merupakan pelopornya juga menjelekkan hakekat dari fenomena penyakit ini. Inilah mengapa sampai sekarang pembahasan aurat masih sangat dominan, terutama di kalangan seniman, artis dan orang berusaha memamerkan keindahan tubuhnya.

Deskripsi terhadap realitas yang “timpang” itu tentu tidak dapat dibebankan sepenuhnya terhadap perempuan sebagai objek yang “salah”. Sebab, relasi laki-laki dan perempuan adalah ibarat dua sisi mata uang yang saling mempengaruhi satu sama lain. Oleh karena itu maka Alquran diturunkan sebagai “furqan” yang secara tega membedakan dimensi-dimensi kehidupan yang haq dan yang batil. kedudukan Alquran sebagai respon sosial yang mengkompromikan antara potensi yang merusak kemanusiaan dan potensi yang lebih memanusiakan manusia.

Downloads

Published

2020-10-01

Issue

Section

Articles