Problematika Implementasi Teori Nafkah Idah Akibat Talak dalam Praktik di Pengadilan Agama Gorontalo

Authors

  • Muhammad Gazali Rahman Gazali Rahman IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Hamid Pongoliu IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Syukrin Nurkamiden IAIN Sultan Amai Gorontalo

Keywords:

idah, talak, nafkah

Abstract

Dilihat dari sifatnya, pembayaran nafkah idah termasuk kategori eksekusi pembayaran sejumlah uang, maka pihak istri harus menempuh prosedur hukum acara yang panjang untuk mendapatkan haknya. Eksekusi ini bisa terlaksana dengan biaya yang biasanya lebih besar dari biaya perkara cerai talak yang dibayar pihak suami. Apalagi jika nafkah idah yang dibebankan kepada suami jumlahnya relatif kecil, maka permasalahan yang muncul adalah mengenai biaya eksekusi yang harus dikeluarkan pihak istri untuk mendapatkan nafkah idah yang jumlahnya relatif kecil. Padahal ikrar talak dan pembayaran nafkah idah secara substantif merupakan pelaksanaan dari satu putusan. Dalam kaitannya dengan tujuan filosofis yang memberikan perlindungan kepada kaum wanita tersebut, maka persoalan ini memerlukan jalan keluar yang terasa lebih adil. Pengadilan Agama Kota Gorontalo sebagai salah satu institusi pengadilan yang memiliki tugas dan kewenangan di antaranya memutus dan mengadili perkara perceraian, tentunya tidak terlepas dari problema hukum tersebut.

Downloads

Published

2019-03-01

Issue

Section

Articles