Upaya Preventif Mengatasi Konflik Kekurangharmonisan Hubungan Suami Isteri Berdasarkan Nilai Pendidikan Al-Qur’an

Authors

  • Erwan Erwan STAI Solok Nan Indah

Abstract

Konflik perkawinan dalam kehidupan rumah tangga yang menyebabkan ketidakharmonisan hubungan suami-istri. Sumber konflik keluarga dapat disebabkan oleh faktor ekonomi, kecurigaan terhadap perselingkuhan, anak, pola asuh, dan anggota keluarga dari suami atau istri. Faktor kegagalan atau frustasi suami atau istri dalam bekerja juga bisa merambah ke dalam kehidupan keluarga. Serta perilaku negatif anak yang didapat dari pergaulan di sekolah dan masyarakat, akan menimbulkan ketegangan keluarga dan lain-lain.

       Tujuan penulisan permasalahan ini adalah untuk mengetahui upaya preventif mengatasi konflik ketidakharmonisan hubungan suami istri dalam perspektif al-Qur’an.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library Research), dan bentuk penelitiannya adalah penelitian deskriptif kualitatif. Kemudian data-data yang berkaitan dengan yang diteliti dideskripsikan dan dianalisis dengan menggunakan analisis isi atau analisis dokumen yang bersifat sistematis atau catatan-catatan atau dokumen sebagai sumber data.

       Hasil yang ditemukan dalam upaya preventif mengatasi keharmonisan hubungan suami-istri, yaitu: mencegah lebih baik daripada mengobati, keterbukaan dalam berkomunikasi dan sopan santun, perlunya saling pengertian, saling percaya, saling terbuka, jujur ​​satu sama lain dan komunikasi lancar, berbagi dengan pasangan, peduli, atau menghargai dan menghormati, suami istri dapat menjalankan peran dan tugasnya masing-masing, suami istri berusaha menyelesaikan masalahnya sendiri, mempunyai kedewasaan dalam menyikapi permasalahan rumah tangga, pemenuhan kebutuhan materi, memberi nasehat atau pendapat tersebut dapat mendorong baik suami maupun istri untuk bertakwa kepada Allah SWT dan menyadari bahwa kesalahannya akan disiksa di hari kiamat

Downloads

Published

2023-10-01

Issue

Section

Articles