Pembangunan Masyarakat Sejahtera Berdasarkan Pancasila

Authors

  • Betha Rahmasari Universitas Muhammadiyah Metro

Keywords:

Kesejahteraan, pancasila, masyarakat, indonesia

Abstract

Realisasi pembangunan masyarakat tersebut dilihat sebagai salah satu bentuk proses perubahan sosial. Perubahan sosial berlangsung secara terus menurs dari waktu ke waktu baik direncanakan atau tidak. Perubahan sosial dengan demikian, merupakan sesuatu yang wajar dan alamiah dan dialami setiapĀ  masyarakat. Oleh karena perubahan sosial merupakan basis pemahaman realitas pembangunan masyarakat tersebut maka berbagai prinsip, teori dan kecenderungan umum proses perubahan sosial dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena perkembangan atau pembangunan masyarakat ini. Dalam persektif hukum, reinterprestasi pancasila penting dilakukan karena antara pancasila, hukum dan realisasi empiris kehidupan bernegara hukum senantiasas terjalin hubungan erat, timbal balik dan tidak terpisahkan. Pancasila sebagai sistem nilai yang bersifat abstrak merupakan fondasi (roh) hukum positif, sementara hukum positif terwujud sebagai konkritisasi dari sistem nilai agar mudah dioperasionalkan dalam kehidupan sehari-hari; dan realitas empiris merupakan hasil (produk) pelaksanaan hukum positif tersebut. Apabila bangsa Indonesia dewasa ini merasakan adanya permasalahan dalam kehidupan bernegara hukum, maka untuk memahami dan membenahinya secara utuh haruslah melihat kepada tiga komponen tersebut secara mendalam, dilandasi kejernihan hati, keceradasan akal dan wawasan kebangsaan. Dalam hal pengembangan daerah sesuai karakteristik dan keunggulannya perlu mendapatkan perhatian yang lebih intens. Sentara bisnis diharapkan merata dan tidak hanya terpusat di ibu kota Negara ataupun jawa saja. Keadilan dan pemerataan dengan sistem piramida akan terwujudkan, dikarenakan daerah akan memperoleh kesempatan luas untuk mengembangkan wilayahnya.

Downloads

Published

2018-03-01

Issue

Section

Articles