https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ah/issue/feed Jurnal Al Himayah 2024-03-16T03:30:20+00:00 Open Journal Systems <p>Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) dan 2614-8765 (media cetak).</p> https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ah/article/view/4695 Perlindungan Hukum Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Perrspektif HAM 2024-03-16T03:27:29+00:00 Febri Handayani febri.handayani@uin-suska.ac.id <p>Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana instrumen hukum HAM diterapkan dalam penanganan perkara terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum khususnya pada tahap pra persidangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (<em>statuta approach</em>) dan pendekatan kasus (<em>case approach</em>). Penetapan penahanan tersangka oleh aparat penegak hukum yang merupakan salah satu proses pada tahap pra persidangan misalnya, masih dijumpai ketidakadilan akibat kesewenang-wenangan aparat penegak hukum yang berujung munculnya diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya terhadap perempuan yang memiliki isu hak maternitas tanpa terkecuali yang berstatus sebagai tersangka. Mereka sudah harus menjalani penahanan sekalipun saat penahanan dilakukan mereka sedang memiliki anak balita. Fakta yang terjadi, hak penangguhan penahanan tidak dapat dinikmati oleh semua perempuan yang berhadapan dengan hukum. Diskriminasi bisa saja terjadi dimana disatu pihak ada yang tidak dapat menjalani penangguhan penahanan meskipun sedang memiliki balita, sedangkan di pihak lain masih bisa ditangguhkan penahanannya dengan alasan mempunyai balita.</p> 2024-03-01T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Al Himayah https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ah/article/view/4696 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan 2024-03-16T03:30:20+00:00 Lysa Angrayni lysa.angrayni@uin-suska.ac.id <p><em>Setiap adanya kejahatan maupun pelanggaran di bidang Kehutanan, khususnya yang berkenaan dengan aspek-aspek pidana yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, memerlukan adanya suatu tahap penyelesaian dari aparat penegak hukum. Sebagai tahap awal dari penyelesaian terhadap suatu tindak pidana di bidang Kehutanan yang membawa implikasi kepada dapat atau tidaknya dilanjutkan kepada tahap penyelesaian lebih lanjut dalam sistem peradilan pidana adalah proses penyidikan yang dilaksanakan oleh aparat penyidik. Di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dinyatakan bahwa yang diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana di bidang Kehutanan adalah Penyidik Polri dan PPNS Kehutanan. </em><em>Ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan yang demikian seringkali membuat kabur pada taraf implementasinya, karena tidak semua tindak pidana di bidang Kehutanan tersebut disidik oleh PPNS Kehutanan, melainkan disidik secara mandiri oleh pihak kepolisian. Seharusnya, terhadap tindak pidana di bidang Kehutanan tersebut menjadi kewenangan PPNS Kehutanan untuk menyidiknya meskipun dengan koordinasi dan pengawasan dari pihak kepolisian</em></p> 2024-03-01T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Al Himayah