[1]
Helniha, O.J.W. et al. 2026. Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Indonesia: Tinjauan Kritis Kesenjangan Normatif-Praktis dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Al-Mizan (e-Journal). 22, 1 (Mar. 2026), 45–64. DOI:https://doi.org/10.30603/am.v22i1.7049.