[1]
Suaib, R. and Ishak, A. 2018. Eksistensi Peran Penghulu dalam Pencatatan Perkawinan Terhadap Kasus Ayah Angkat dalam Akta Kelahiran. Al-Mizan (e-Journal). 14, 2 (Dec. 2018), 202–219. DOI:https://doi.org/10.30603/am.v14i2.831.