[1]
R. Gumanti, “Akibat Hukum Anak yang Dilahirkan di Luar Perkawinan yang Sah menurut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVII/2010 tentang Anak yang Lahir di Luar Perkawinan”, AM, vol. 9, no. 1, pp. 17–28, Dec. 2013.