Pengembangan model kurikulum PAI berbasis KBK-KKNI (Studi R & D pada jurusan PAI FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo).

Penulis

  • Dr. H. Arten Mobonggi, S.Ag, M.Pd

Abstrak

buku berjudul Pengembangan model kurikulum PAI berbasis KBK-KKNI  (Studi R & D pada jurusan PAI FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo). ISBN 978-602-51545-1-5 Tantangan bangsa Indonesia kedepan dalam dunia pendidikan tahun 2020 adalah World Trade Organisatioan (WTO). Konsekuensi dari adanya pasar tunggal dunia dalam bidang pendidikan adalah lulusan lembaga pendidikan tinggi mampu bersaing di dunia internasional. Implikasinya bahwa pendidikan (tinggi) penting dan mendesak untuk menyiapkan lulusannya agar memiliki kemandirian dan mampu bersaing dengan lulusan luar negeri. Penyiapan lulusan yang memiliki daya saing, hanya bias disiapkan oleh lembaga pendidikan yang mampu mengintegrasikan sumber daya lembaga pendidikan untuk mencapai Lulusan yang diharapkan dan tertulis dalam kurikulum Pendidikan Tinggi. Lulusan menjadi daya tarik dan daya kohesivitas keterterimaan lulusan pada dunia kerja.

Pada konteks ini penelitian ini dilakukan dalam kerangka mengembangkan Model KBK KKNI sebagai kurikulum Program Studi Pendidikan Agama (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sultan Amai Gorontalo tahun 2017. Penelitian inibertujuan untuk menemu kembali dan pengembangkan Model Kurikulum KBK KKNI pada Prodi PAI FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Research And Development (R & D)  yang dileborasi dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian dilaksanakan sepanjang BulanAgustus s.d Oktober 2017 di FITK IAIN Sultan AmaiGorontalo.

Hasil Penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Program Studi PAI FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo tengah melakukan adaptasi terhadap pelaksanaan kurikulum berbasis KBK KKNI melalui visi sebagai Prodi yang unggul dan terdepan di kawasan Timur Indonesia pada tahun 2020. Kedua,  Melalui visi pengembangan Prodi PAI dikembangkan sejumlah misi yakni ; (a) Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang inovatif dan berkualitas, (b)  Mewujudkan Pendidik Mata pelajaran agama Islam yang profesional dan berkarakter, dan  (c) Melaksanakan penelitian & Pengabdian Masyarakat yang inovatif dalam bidang pendidikan dan keislaman. Ketiga. Pengembangan terhadap model KBK KKNI pada prodi PAI FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo di fokuskan pada Profil utama lulusan yakni ; Program Studi Pendidikan Agama Islam adalah Pendidik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah/Madrasah (TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, SMK/MAK) Yang Berkepribadian Baik, Berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan etika keilmuan dan profesi. Selain itu Profil Tambahan Lulusan (lerning Outcomes) yakni sebagai konselor Pendidikan Agama Islam di sekolah dan madrasah serta Desiner Pembelajaran PAI yang profesional dan inovatif.

Keempat pengembangan Kurikulum dan bidang kajian PAI sebagai ruang lingkup pengembangan nama mata kuliah dapat dikombinasikan dengan capaian pembelajaran, bobot satuan kredit semester diperoleh dari perkalian antara kedalaman dan keluasan bahan kajian; kelima, pengembangan kurikulum mengakomodir kompetensi guru professional dengan empat komptensi; pedagogik, kepribadian, social dan profesional, plus satu kompetensi yakni leadership. Selain itu pengembangan kurikulum di Prodi PAI menekankan pada aspek-aspek PAI yang terdiri dari Al­Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam sehingga dapat meningkatkan kompetensi professional calon guru.

Dalam kerangka optimalisasi pengembangan Model kurikulum PAI FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo maka disarankan ; Pertama, patut kiranya dukungan sepenuhnya implementasi KBK KKNI di seluruh Prodi di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo, mengingat kebutuhan yang medesak dan tingginya kompetisi dunia kerja pasca dibukanya era perdagangan bebas (AFTA) global, oleh sebab itu segenap Pimpinan program studi dan Staf perludisosialisasikan lebih maksimal. Kedua, pada level pelayanan Prodi segera melakukan pembenahan terkait dukungan teknis implementasi KBK KKNI misalnya SKPI, RKPS dan assessment. Ketiga perlu bersama­sama actor civitas akademika mengembangkan kurikulum tidak terbatas pada apa yang tertulis tetapi meruapkan bagian yang lebih luas dari implementasi kurikulum. Keempat kemitraan Pendidikan dengan Dunia Usaha/Penyedia Jasa perlu dibangun secara kuat agar terjadi sinergisitas dunia usaha/ penyedia jasa dengan perguruan tinggi.

Diterbitkan

2018-03-25