Tinjauan HAM terhadap Pemberantasan Kemiskinan Demi Mencapai Tujuan Millenium Development Goals

Authors

  • Darmawati Darmawati

Keywords:

Hak Asasi Manusia, Pemberantasan Kemiskinan, Millenium Development Goals

Abstract

Hak Asasi Manusia sampai saat ini masih merupakan sebuah persoalan dalam konteks pemenuhannya di Negara Indonesia. Sebagai sebuah negara berkembang, Indonesia masih terus berkutat dengan persoalan-persoalan klasik pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sementara disisi lain, hak asasi manusia pada tataran konsepsional masih belum tergali dengan baik yang pada akhirnya berdampak pada terjadinya perbedaan pandangan dalam hal implementasi hak asasi manusia ditingkatan lokal negara-negara di dunia. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah kemiskinan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan bagaimana Konvensi EKOSOB dan MDGs dalam menyikapi masalah kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia jika kita melihatnya dari tanggung jawab Negara dalam hal mensejahterakan rakyatnya. Namun, hal ini harus dibarengi dengan usaha dari manusia itu sendiri dalam hal memperbaiki kehidupannya. Sebagaimana dalam konsep Islam dikatakan bahwa nasib seseorang itu dapat berubah karena ia berusaha dengan sungguh-sungguh. Selain itu, Konvensi EKOSOB dalam menyikapi masalah kemiskinan di Indonesia, dimana Negara wajib membebaskan masyarakat dari kondisi kemiskinan yang dapat dilakukan melalui upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas kebutuhan dasar. Upaya tersebut harus dilakukan oleh negara sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional termasuk untuk mensejahterakan masyarakat miskin. Selain itu, Pemerintah Indonesia menyadari bahwa pencapaian target-target MDGs secara nasional masih memerlukan upaya bersama semua pihak terkait, salah satu diantaranya adalah melakukan harmonisasi hukum / kebijakan pengentasan kemiskinan dengan MGDs.

Downloads

Published

2017-10-01

Issue

Section

Articles