Pembinaan Narapidana Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Pada Lapas Kelas II.A Gorontalo

Penulis

  • Darwin Botutihe

Kata Kunci:

Narapidana, Pembinaan mental dan kemadirian

Abstrak

Pembinaan narapidana kasus Pemerkosaan anak kandung di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Gorontalo, dilaksanakan melalui tahap masa pengenalan lingkungan, dilanjutkan dengan pembinaan mental dan kemandirian. Pembinaan mental dilakukan melalui peningkatan kesadaran beragama, kesadaran hukum, intelektual, pembinaan kesehatan jasmani rohani sedangkan pembinaan kemandirian dilakukan melalui pemberian keterampilan kerja. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Gorontalor meliputi kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya jumlah petugas pengamanan, jumlah warga binaan pemasyarakatan yang melebihi daya tampung Lapas terbatasnya jumlah pembina.

Diterbitkan

2017-03-01

Terbitan

Bagian

Articles