Meminimalisir Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah

Penulis

  • Marten Bunga Fakultas Hukum Universitas Gorontalo

Kata Kunci:

Tindak Pidana Korupsi dan Pemerintah Daerah

Abstrak

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pun seringkali terjadi permasalahan yang sangat kompleks yang diantaranya sangat memprihatinkan dan menjadi bahan perbincangan dikalangan para pemerhati penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah masalah korupsi di lingkungan pemerintah daerah Agar kiranya Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah harus di minimalisir di karenakan korupsi ini juga kalau tidak segera di antisipasi sejak dini sudah barang tentu akan membudaya dan akan merusak serta merongrong sendi-sendi perikehidupan berbangsa dan bernegara melalui tangan – tangan oknum yang  tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan peluang untuk kepentingan  pribadi dan golongan melalui Pengawasan Internal dan Eksternal, Kontroling dan evaluasi serta Koordinasi. Upaya-upaya yang ditempuh dalam rangka Meminimalisir Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah melalui transparansi, regulasi, independensi, sanksi, akuntabel, kerja ihklas, kerja cerdas, kerja keras, tertibu, teratur, imtak.

Diterbitkan

2019-03-01

Terbitan

Bagian

Articles