Keadilan Ekonomi di Tinjauan Kesempatan Kerja dan Pengangguran

Penulis

  • Muhdar Muhdar

Kata Kunci:

Keadilan Ekonomi, pengangguran

Abstrak

Keadilan ekonomi suatu negara terwujud jika kebutuhan semua warganya terpenuhi. Namun, kebutuhan itu akan sulit tercapai jika pengangguran masih terjadi. Pengangguran dapat memberikan dampak buruk bagi perekonomian maupun individu dan masyarakat sehingga harus di atasi sesuai dengan jenis-jenis pengangguran seperti jenis pengangguran friksional, struktural, siklikal. Untuk mengatasinya, pertama, pemerintah perlu menerapkan kebijakan fiskal dengan cara menyesuaikan pengeluaran dan pajak oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan permintaan agregat sehingga output domestik dan kesempatan kerja meningkat. Kedua, pemerintah perlu menerapkan kebijakan moneter dengan cara meningkatkan penawaran uang untuk menurunkan tingkat bunga dan meningkatkan permintaan agregat bagi produk dan jasa yang dihasilkan. Disamping itu juga menyediakan lapangan kerja yang memadai kepada semua angkatan kerja yang ada; meningkatkan ketersediaan informasi lowongan kerja dan kwalifikasi yang dibutuhkan dunia kerja; melakukan pembinaan terhadap angkatan kerja; menyeimbangkan peraturan tentang kesempatan kerja; menghindari diskriminasi penggunaan tenaga kerja dan promosi berdasar suku atau gender; mendesain program latihan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengalaman kerja bagi angkatan kerja yang menganggur secara struktural; pemerintah secara langsung mempekerjakan  dan melatih  penganggur struktural dalam jangka panjang; memberikan subsidi upah atau pengurangan pajak secara langsung; membayar secara langsung atau memotong pajak yang harus dibayar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan kelompok-kelompok yang secara khusus tidak menguntungkan. Kebijaksanaan dari sisi suplay; pemerintah mengambil tindakan secara sengaja untuk meningkatkan penawaran tenaga kerja, tabungan dan investasi untuk mengurangi biaya menghasilkan barang dan jasa sehingga kurva agregat suplay bergerak kekanan. Pemerintah secara langsung mempekerjakan orang-orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan.

Diterbitkan

2016-06-30

Cara Mengutip

Muhdar, M. (2016). Keadilan Ekonomi di Tinjauan Kesempatan Kerja dan Pengangguran. Al-Buhuts, 12(1), 102–136. Diambil dari https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ab/article/view/611

Terbitan

Bagian

Articles