Pendayagunaan Sumber Daya Filantropi Perspektif Hadis:

Studi Peran Baznas Kota Gorontalo

Penulis

  • Muhammad Nasir Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

DOI:

https://doi.org/10.30603/jiaj.v5i2.1806

Kata Kunci:

Filantropi, Baznas, Pemberdayaan Masyarakat, Hadis

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana petunjuk hadis yang terkait dengan pendayagunaan zakat, infak dan shadaqah, sehingga menjadi penguat bagi implementasi zakat dan shadaqah, serta menformulasikan cara pendayagunaan sumber daya filantropi dikalangan umat Islam khususnya di kota Gorontalo. Metode yang digunakan adalah analisis konten dengan pendekatan yuridis dan sosial.

Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Program Baznas kota Gorontalo yaitu program pemberdayaan ekonomi produktif dengan nama Kota Gorontalo Makmur yang merujuk kepada hadis nabi. Program ini berupa bantuan modal usaha yang diberikan kepada fakir miskin untuk melaksanakan usaha produktif, seperti: bertani, nelayan, berkebun, berternak, berjualan, kerajinan rumah tangga, dan lain-lain. Baznas kota Gorontalo menyalurkan Program ini tiap tahun 50 orang yang akan diberikan modal usaha dalam bentuk barang yang bisa dijual, program ini mulai berjalan sejak bulan juli 2017. Untuk tahap pertama 23 orang yang sudah mendapat bantuan modal yang jumlahnya Rp. 5.000.000/orang dengan dua kali pencairan. Tahap awal senilai Rp. 3.000.000 dan nanti pada tahap kedua sisanya Rp. 2.000.000 diberikan kepada mustahiq.

Referensi

Asnaini, Zakat Produktif dalam Perspektif Hukum Islam. Jakarta:Pustaka Pelajar, 2008.

Badan Pusat Statistik, No. 05/01/75/Th.XI, 3 Januari 2017, http://www.bps.gorontalo.go.id

Bamualim, Chaidier S. dan Irfan Abubakar, Revitalisasi Filantropi Islam: Studi Kasus Lembaga Zakat dan Wakaf di Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa dan Budaya, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1995), h.

Bappeda Provinsi Gorontalo, Profil Provinsi Gorontalo , 2002.

Echols, John M. dan Hassan Shadly, Kamus Bahasa Inggris. Jakarta: Gramedia, 1995), h.

Jahar, Asep Saepudin “The Class of Muslim and State: Waqf and zakat in Post-Independence Indonesia,”Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, 13:3 2006, h. 365.

Jurnal Holistik al-Hadis, Vol. 01, No. 02, Juli-Desembe.r 2015 ISSN: 2460-8939, h. 227.

Mathee, Mohamed Shaed. A Critical Reading of Fazlur Rahman’s Islamic Methodology in History: the Case of the Living Sunnah. South Africa: Dissertation of University of Cape Town, 2004.

Rahman, Fazlur, Islamic Methodology in History. India: Adam Publisher and Distributors, 1994.

Renstra Tahun 2017-2022 Badan Amil Zakat Nasional Kota Gorontalo.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Himpuran Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo (Gorontalo: Bagian Hukum dan HAM Setda Provinsi Gorontalo, 2010.

Suryadilaga, Alfatih, Model-model Living Hadis, dalam SahironSyamsuddin, Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis. Yogyakarta:TH Press dan Teras: 2007

Wediawati, Besse Revitalisasi Filantropi Islam di Kota Jambi, Jurnal Penelitian Universitas Jambi, Vol . 14 no. 1, Januari-Juni ISSN 0852-83492012.

Widyawati, Filantropi Islam dan Kebijakan Negara Pasca Orde Baru:Studi Tentang Undang-Undang Zakat dan Undang-Undang Wakaf. Bandung:Arsad Press, 2011.

Diterbitkan

2020-10-01

Cara Mengutip

Nasir, M. (2020). Pendayagunaan Sumber Daya Filantropi Perspektif Hadis: : Studi Peran Baznas Kota Gorontalo. Jurnal Ilmiah AL-Jauhari: Jurnal Studi Islam Dan Interdisipliner, 5(2), 192–209. https://doi.org/10.30603/jiaj.v5i2.1806