Etika Publikasi

PUBLICATION ETHICS STATEMENT

 

ETIKA DAN ATURAN TINDAKAN MALPRAKTIK DALAM PUBLIKASI (PUBLICATION ETHICS AND MALPRACTICE STATEMENT)

Jurnal Ilmiah AL-Jauhari (JIAJ) Jurnal Studi Islam dan Interdisipliner adalah Jurnal berkala yang dikelola secara peer-review, dimana ilmuwan lain (peer/mitra bestari) mengevaluasi nilai dan kredibilitas artikel sebelum dipublikasikan. Jurnal ini didedikasikan untuk mempublikasikan artikel-artikel ilmiah dalam kajian Islam dari berbagai aspek dan perspektif sebagaimana tema-tema yang telah ditentukan. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Juni dan Desember. Jurnal bertujuan untuk menjadi salah satu wadah desiminasi pemikiran dan hasil-hasil penelitian studi keIslaman. Selain itu, dapat menjadi referensi utama dalam bidang kajian Islam. Jurnal Al-Jauhari memiliki komitmen mempertahankan standar etika dalam penerbitan ilmiah dalam peer-review, penulis, editor jurnal, dan penerbit.

 

PEDOMAN ETIS DALAM PUBLIKASI JURNAL (ETHICAL GUIDELINE FOR JOURNAL PUBLICATION) 

Jurnal Al-Jauhari  adalah sebuah bangunan penting dalam pengembangan jaringan yang koheren dan dihormati dalam bidang ilmu pengetahuan. Hal tersebut merupakan refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel peer-review tersebut telah mendukung dan memenuhi unsur metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati suatu standar perilaku etis yang diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, penyunting, penelaah, penerbit, dan masyarakat secara umum. Pihak penerbit IAIN Sultan Amai Gorontalo mengambil tugas dan tanggungjawab penuh serta menjunjung tinggi etika dalam keseluruhan tahap penerbitan. Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo  berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, brosur maupun bidang komersial lainnya tidak akan berdampak atau mempengaruhi keputusan dewan redaksi.

 

Keputusan Publikasi (Publication Decisions)

Para penyunting pada Jurnal Al-Jauhari bertanggung jawab untuk memutuskan apakah sebuah artikel yang telah diserahkan kepada dewan redaksi jurnal layak dan akan diterbitkan. Keputusan tersebut penting untuk diketahui dan diterima oleh para peneliti dan pembaca. Para penyunting senantiasa mengacu pada kebijakan dari dewan redaksi jurnal dan senantiasa patuh pada ketentuan hukum yang berlaku, misalnya seputar pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam mengambil setiap keputusan, para penyunting akan berdiskusi dengan rekan penyunting lainnya atau dengan para pihak penelaah (reviewer) untuk mendapatkan keputusan terbaiknya.

 

Skrining Unsur Plagiarisme (Plagiarism Screening)

Pada dasarnya tugas penulis untuk memastikan bahwa naskah yang dikirimkan kepada dewan redaksi jurnal telah bebas dari unsur plagiarisme dan kesalahan tindakan atau pelanggaran akademis lainnya. Namun demikian, penyunting akan tetap melakukan pemeriksaan ulang terhadap setiap artikel sebelum publikasi dilakukan. Langkah pertama adalah dengan memeriksa adanya unsur plagiarism dalam database offline yang telah dikembangkan oleh Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo. Langkah kedua adalah dengan sebisa mungkin memeriksa database online.

 

Nilai Keadilan (Fair Play)

Dalam mengevaluasi setiap naskah yang diterima, penyunting akan menilai konten intelektual sebuah naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau sikap politik dari para penulis.

 

 Kerahasiaan (Confidentiality)

Para editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, pengulas potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, yang sesuai.)

 

 Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflicts of Interest)

Materi dalam sebuah naskah yang belum dipublikasikan, tidak dapat digunakan oleh penyunting dalam penelitian pribadinya tanpa persetujuan dan izin tertulis dari penulis.

 

 

DUTIES OF REVIEWERS (TUGAS-TUGAS PENELAAH)

 

 Kontribusi untuk Keputusan Redaksi  (Contribution to Editorial Decisions)

Penilaian sejawat oleh penelaah haruslah berkontribusi membantu penyunting dalam membuat keputusan berkenaan dengan publikasi tulisan. Melalui sebuah diskusi antar dewan redaksi dengan penulis, diharapkan juga dapat memperbaiki kualitas penulisan sebuah artikel.

 

Ketepatan Waktu (Promptness)

Seorang penelaah (reviewer) yang telah dipilih akan tetapi dirinya merasa kurang memenuhi kualifikasi untuk melakukan proses penelaahan naskah hasil penelitian, atau mengetahui bahwa proses penelaahan tersebut tidak dapat diselesaikannya secara tepat waktu, yang bersangkutan haruslah menyampaikan hal tersebut kepada pihak penyunting dan mengundurkan diri dari proses penelaahan naskah.

 

Kerahasiaan (Confidentiality)
Sebuah naskah yang diterima untuk ditelaah haruslah dijaga kerahasiaannya. Naskah tersebut tidak seyogyanya ditunjukkan atau didiskusikan dengan pihak lain selain yang diperkenankan oleh dewan redaksi.

 

Standar Obyektivitas (Standards of Objectivity)

Penelaah (reviewer) harus menilai sebuah naskah secara obyektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak selayaknya ada dalam sebuah proses penelaahan naskah oleh penelaah. Penelaah harus mengungkapakan semua pandangannya secara jelas dengan didukung oleh pendapat yang kuat.

 

Penyebutan Sumber-sumber (Acknowledgement of Sources)

Penelaah (reviewer) harus mengidentifikasi naskah publikasi yang relevan yang mungkin belum disebutkan sumber kutipannya oleh penulis. Sebuah pernyataan yang merupakan hasil pengamatan, peniruan gagasan atau pendapat seseorang harus menyebutkan kutipan yang tepat. Penelaah juga harus meminta pendapat penyunting jika menemukan suatu kesamaan tulisan yang substansial antara tulisan tersebut dengan tulisan lain yang telah memiliki hak pengakuan hasil karya.

 

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest)

Informasi atau data penting yang telah diperoleh dari penilaian sejawat harus tetap terjaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah (reviewer) tidak diperkenankan menelaah sebuah naskah yang mana yang bersangkutan terlibat dalam konflik kepentingan yang bersifat kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan isi tulisan.

 

Proses Penelaahan (Review Process)

Setiap naskah yang dikirimkan kepada AL-Jauhari telah ditelaah secara terpisah oleh setidaknya dua orang penelaah (reviewer) dalam format “double blind review”. Keputusan untuk publikasi, penyuntingan, atau penolakan atas tulisan, adalah berdasarkan laporan atau saran dari para penelaah tersebut. Dalam kasus tertentu, penyunting dapat mengirimkan sebuah artikel kepada pihak lain lagi, yaitu penelaah ketiga, jika memang hal tersebut dibutuhkan dalam membuat keputusan.

 

DUTIES OF AUTHORS (TUGAS-TUGAS PENULIS)

 

Standar Pelaporan (Reporting Standards)

Penulis harus melaporkan dan menyampaikan secara akurat hasil karya yang dibuatnya sebagaimana tujuan penulisan yang semestinya. Informasi penting haruslah disajikan secara akurat dan benar dalam tulisan. Sebuah tulisan harus mencantumkan informasi yang detail dan sumber informasi yang jelas. Penipuan atau kesalahan penulisan yang ditemukan merupakan tindakan yang melanggar etik dan tidak dapat diterima dalam kaidah penulisan jurnal.

 

Keaslian dan Plagiasi (Originality and Plagiarism)

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sebuah kaya asli, dan jika penulis menggunakan hasil karya dan atau kata-kata dari penulis lain, hal tersebut haruslah menyertakan kutipan dan sumbernya.

 

 Kejamakan, Pengulangan, atau Kesamaan Publikasi (Multiple, Redundant, or Concurrent Publication)

Dalam artikelnya, seorang penulis haruslah menjelaskan secara khusus jika terdapat kesamaan penelitian dalam sebuah jurnal atau publikasi utamanya. Mengirimkan artikel yang sama ke beberapa jurnal merupakan tindakan yang melanggar etika publikasi dan hal tersebut tidak dapat diterima dalam kaidah penulisan jurnal.

 

Penyebutan Sumber-sumber (Acknowledgement of Sources )

Pengakuan yang selayaknya harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penulisan. Penulis haruslah selalu menyebutkan kutipan publikasi yang mana hal tersebut berpengaruh pada keaslian hasil tulisannya.

 

Kepenulisan dalam Artikel (Authorship of the Paper )

Artikel akan dipilih berdasarkan pertimbangan nilai kontribusinya yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari sebuah proses penelitian. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keseluruhan proses dan hasil penelitian harus terdaftar sebagai co-author. Yaitu pihak yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis harus memastikan bahwa semua contributor yang ada telah mengetahui dan menyetujui isi artikel secara keseluruhan, dan memastikan tidak pihak yang berkeberatan atas publikasi yang akan dilakukan.

 

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflicts of Interest )
Setiap penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka bilamana terdapat masalah financial atau masalah-masalah substantif berkenaan dengan konflik kepentingan yang dinilai dapat mempengaruhi hasil penilaian atau interpretasi atas naskah mereka. Semua sumber atau dukungan finansial untuk proyek penulisan tersebut harus diungkapkan secara terbuka.

 

Kesalahan Mendasar dalam Bidang Publikasi (Fundamental errors in Published Works)
Ketika penulis menemukan kesalahan atau pelanggaran yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya, hal tersebut menjadi kewajiban penulis secara pribadi untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada dewan redaksi jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan dewan redaksi untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisannya.