Kedudukan Badan Keamanan Laut dalam Penegakan Hukum di Laut
DOI:
https://doi.org/10.30603/am.v19i2.3757Kata Kunci:
Law Enforcement, Law Enforcers at Sea, InvestigationAbstrak
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu melakukan study kepustakaan terhadap dokumen dokumen hukum Pendekatan yang digunakan adalah; pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Sumber bahan hukum adalah perundang-undangan, konvensi internasional, regulasi nasional, literatur hukum, jurnal jurnal dan bahan-bahan dari internet. Teknik analisis bahan hukum yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah secara deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara memaparkan, menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini, kemudian menarik suatu kesimpulan berdasarkan analisis yang telah dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan Bakamla dengan sesama penegak hukum dilaut adalah sebagai koordinator tetapi tidak menghilangkan kewenangan penegak hukum lainnya. Bakamla hadir menggantikan fungsi Bakorkamla yang sebelumnya dinilai gagal dalam mensinergikan penegakan hukum di laut. Sedangkan Kewenangan Bakamla adalah; melakukan pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa kapal dan menyerahkan ke instansi terkait. Kewenangan tersebut adalah kewenangan yang sering dijumpai dalam proses penyelidikan, namun Bakamla sebagai penegak hukum di laut, tidak diberikan kewenangan melakukan penyidikan. Kewenangan Bakamla sebagai penyidik masih menunggu Omnibus Law Keamanan Laut yang saat ini masih dibahas di DPR.
Referensi
Ali, Achmad. Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana, 2014.
Araujo, Basilio Dias. “Webinar Quo Vadis Kedaulatan Maritim Indonesia,” dalam https://www.youtube.com/watch?v=77aYkUZRHco
Azka, Rinaldy Mohammad. “Luhut Ingin Bakamla Jadi Coast Guard, Ini Respon INSA,” dalam https://ekonomi.bisnis.com/read/20191210/98/1179639/-luhut-ingin-bakamla-jadi-coast-guard-ini-respons-insa, Selasa 10 Desember 2019.
Badan Keamanan Laut. Rencana Strategis Badan Keamanan Laut 2020-2024 Revisi. Jakarta: Bakamla RI, 2023.
Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo. “Bumikan Visi Indonesia Poros Maritim Dunia, Kemenko Kemaritiman Gelar Rakornas,” dalam https://www.kominfo.go.id/content/detail/9614/bumikan-visi-indonesia-poros-maritim-dunia-kemenko-kemaritiman-gelar-rakornas/0/artikel_gpr
Harahap, M.Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
Jurdi, Fajlurrahman. Teori Negara Hukum. Malang: Setara Press, 2016.
Kusumaatmadja, Mochtar. Pengantar Hukum International. Bandung: Alumni, 2003.
Luxiana, Kadek Melda. “Mahfud soal Omnibus Law Keamanan Laut: Bakamla Diberi Kewenangan Penyidikan,” dalam https://news.detik.com/berita/d-6007275/mahfud-soal-omnibus-law-keamanan-laut-bakamla-diberi-kewenangan-penyidikan, Rabu, 30 Mar 2022.
Parthiana, I Wayan. Hukum Laut International dan Hukum Laut Indonesia. Bandung: Yrama Widya, 2014.
Paulantzaaz, Nicholas M. The Right of Hot Pursuit in International Law, Second Edition. The Hague: Martinus Nijhoff Publishers, 2002.
Republik Indonesia. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
_____. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
_____. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
_____. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut.
_____. Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut.
_____. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kemanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Rusdi, Siswanto. “Dear Pak Presiden, Ini Jalan Tengah Badan Keamanan Laut RI,” dalam https://www.cnbcindonesia.com/opini/20200319235958-14-146303/ dear-pak-presiden-ini-jalan-tengah-badan-keamanan-laut-ri, 20 March 2020.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.
Syamsuddin, Azis. Tindak Pidana Khusus. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Umbio, Refli Sinus. “Juridical Review of Authority Overlapping Issues in Law Enforcement in Marine and Coastal Area,” The 2nd International Conference and Call Paper; Democracy in Digital Era: Law, Governcance, Social and Economic Perspective in Asia, Australia and Dutch, September 23-24, 2020 in Imam Assafei Building, Faculty of Law, Unissula, Semarang, Central Java.
Wedo, Henrykus F. Nuwa. “INSA: Keamanan Laut Lemah Akibatkan Biaya Tambahan Meningkat,” dalam https://ekonomi.bisnis.com/read/20130315/ 98/3788/insa-keamanan-laut-lemah-akibatkan-biaya-tambahan-meningkat, Jumat 15 Maret 2013.








