Hukum Islam dalam Sistem Politik Hukum
(Studi Deskriptif Sejarah Hukum Islam di Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.30603/am.v13i2.875Kata Kunci:
Hukum Islam, Politik, IndonesiaAbstrak
Artikel ini membahas tentang sejarah perkembangan hukum Islam dalam sistem politik hukum di Indonesia. Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana sejarah fase-fase hukum Islam di Indonesia dan bagaimana pembentukan hukum Islam dalam pembangunan sistem politik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, sejarah perkembangan hukum Islam di Indonesia, yaitu mulai masa pra penjajahan Belanda, masa penjajahan Belanda, masa pendudukan Jepang, masa demokrasi parlementer, masa orde lama dan orde baru, dan masa masa reformasi; Kedua, kedudukan hukum Islam dalam pembangunan hukum nasional di Indonesia memegang peranan penting dalam pembinaan ketertiban masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dan dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan hukum nasional.








