Hukum Islam dalam Sistem Politik Hukum

(Studi Deskriptif Sejarah Hukum Islam di Indonesia)

Penulis

  • Indah Abbas

DOI:

https://doi.org/10.30603/am.v13i2.875

Kata Kunci:

Hukum Islam, Politik, Indonesia

Abstrak

Artikel ini membahas tentang sejarah perkembangan hukum Islam dalam sistem politik hukum di Indonesia. Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana sejarah fase-fase hukum Islam di Indonesia dan bagaimana pembentukan hukum Islam dalam pembangunan sistem politik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, sejarah perkembangan hukum Islam di Indonesia, yaitu mulai masa pra penjajahan Belanda,  masa penjajahan Belanda, masa pendudukan Jepang, masa demokrasi parlementer, masa orde lama dan orde baru, dan masa masa reformasi; Kedua, kedudukan hukum Islam dalam pembangunan hukum nasional di Indonesia memegang peranan penting dalam pembinaan ketertiban masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dan dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan hukum nasional.

Diterbitkan

2017-12-01

Cara Mengutip

Abbas, I. (2017). Hukum Islam dalam Sistem Politik Hukum: (Studi Deskriptif Sejarah Hukum Islam di Indonesia). Al-Mizan (e-Journal), 13(2), 156–184. https://doi.org/10.30603/am.v13i2.875

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

<< < 7 8 9 10 11 12 13 14 15 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.