REVITALISASI AYAT-AYAT PERDAMAIAN DALAM MEMBENDUNG ARUS SEKTARIANISME
Kata Kunci:
Peace, Pancasila, DoctrineAbstrak
Tulisan ini membuktikan bahwa agama tetap menjadi sumber perdamaian dan kasih sayang. Konflik yang terjadi dipengaruhi adanya politik penafsiran terhadap doktrin agama secara tekstual, tanpa adanya integrasi dengan konteks sosial dan kemasyarakatan. Strategi mempertemukan antara konsepsi negara damai dengan hukum agama dilakukan oleh para ulama Islam Nusantara dengan mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara. Konstitusi yang bersifat akomodatif dilakukan atas dasar kesepakatan bersama atas wilayah yang sama tanpa adanya sektarian dalam aksi bela negara sebagaimana telah dilakukan masyarakat muslim awal dengan adanya Piagam Madinah.