TANGGUNG JAWAB PENGELOLA LEMBAGA PAUD DALAM MENINGKATKAN KEPUASAN LAYANAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DOI:
https://doi.org/10.30603/tjmpi.v14i3.7574Keywords:
PAUD; kepuasan orang tua; layanan pendidikan.Abstract
Penelitian ini dimotivasi oleh pentingnya tanggung jawab pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam memastikan kualitas pelayanan pendidikan yang dapat meningkatkan kepuasan orang tua sebagai pengguna jasa. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis dan mengidentifikasi bentuk-bentuk pelayanan pendidikan di taman kanak-kanak di Provinsi Jambi, (2) meneliti peningkatan kepuasan pengguna jasa, dan (3) mengidentifikasi potensi peningkatan pelayanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan informan termasuk kepala sekolah, guru, dan staf administrasi, dan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Temuan menunjukkan bahwa pengelola PAUD telah secara fungsional menerapkan fungsi manajemen pendidikan berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi dengan strategi seperti komunikasi yang efektif, pengembangan kompetensi guru, dan penyediaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Praktik-praktik ini berkontribusi pada peningkatan kepuasan orang tua, khususnya terkait perilaku guru, komunikasi, dan perkembangan sosial-emosional anak, meskipun terdapat keterbatasan fasilitas dan konsistensi pelayanan. Penelitian ini memberikan implikasi untuk mengembangkan sistem manajemen PAUD yang lebih responsif berdasarkan kebutuhan pengguna jasa, yang berfungsi sebagai referensi untuk peningkatan kebijakan pendidikan anak usia dini.
References
Agustin, Shaumi, & Shaumi. (2023). Perubahan pandangan masyarakat terkait pentingnya pendidikan anak usia dini di Desa Cimerak.
Al Shehhi, Y. M. A. L. (2023). Quality customer service as a pillar for organizational success.
Anggraini, T., & Fahmi, M. (2024). The influence of principal’s leadership and quality of educational services on parents’ satisfaction.
Aprila, M. D., & Huda, N. (2025). Investing in the future: Islamic early childhood education. Bestari.
Madhakomala, R., Hakim, M., & Syifauzzuhrah, N. (2022). Problems of education in Indonesia and alternative solutions. International Journal of Business, Law, and Education.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Analisis data kualitatif (hlm. 16–17).
Panduan Mengatasi Permasalahan Anak Usia Dini. (2015).
Putra, H. M., dkk. (2024). Hakikat pendidikan inklusi anak usia dini. Jurnal Pendidikan Vokasi dan Seni.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif (hlm. 329).
Sagala, S. (2016). Manajemen strategik dalam peningkatan mutu pendidikan.
Sagala, S. (2017). Konsep dan makna pembelajaran: Untuk membantu memecahkan problematika belajar dan mengajar.
Terry, G., & George, T. (2021). Dasar-dasar manajemen (Edisi revisi). Bumi Aksara.
UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 14.
Wardhani, R. D. K. (2023). Dasar pendidikan anak usia dini menuju pendidikan sekolah dasar. Journal of Early Childhood Education (JECE). https://doi.org/10.15408/jece.v4i2.31039









