KEBIJAKAN PENDIDIKAN DASAR (WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN)
DOI:
https://doi.org/10.30603/tjmpi.v12i1.4707Kata Kunci:
Kebijakan Pendidikan Dasar, Wajib Belajar Sembilan TahunAbstrak
Kebijakan Pendidikan Dasar, khususnya Program Wajib Belajar 9 Tahun, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akasesibilitas dan kualitas pendidikan bagi seluruh masyarakat. Upaya mewajibkan anak-anak untuk mengenyam pendidikan minimal selama 9 Tahun, memiliki tujuan utama yaitu memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang layak, meningkatkan akses pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan memperbaiki kualitas pendidikan. Implementasi kebijakan ini diharapkan memberikan dampak yang baik dalam mengurangi tingkat putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan pada tingkat dasar. Akan tetapi, banyak tantangan dalam memastikan keberlanjutan program ini, seperti infrastruktur yang memadai, ketersediaan tenaga pendidikan berkualitas, serta pemenuhan kebutuhan siswa dengan beragam latar pendidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Studi Pustaka, dengan cara mengumpulkan literatur, menghimpun data atau informasi yang relevan, dan mengkaji topik atau masalah terkait perkembangan Kebijakan Pendidikan Dasar, Program Wajib Belajar 9 Tahun. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dalam evaluasi dan penyesuaian kebijakan ini agar dapat mencapai tujuan utama pendidikan dasar yang merata dan berkualitas.