Tradisi Mo Learo dalam Pra Pernikahan Pada Masyarakat Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Perspektif Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.30603/am.v13i2.908Kata Kunci:
Tradisi Mo Learo, Hukum Islam, Kecamatan SangkubAbstrak
Penelitian ini membahas eksistensi adat learo pada masyarkat Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara perspektif hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan antropologi hukum. Data dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, learo adalah proses menggosok gigi yang dilakukan kepada calon pengantin perempuan oleh keluarga dari calon mempelai laki-laki yang dilakukan di rumah si calon pengantin tersebut, dan eksistensinya masih dipertahanakan; Kedua, hukum Islam telah memberikaan manifestasi terhadap sendi-sendi learo sendiri, kehadiran hukum Islam sebagai penengah dalam tradisi ini dengan menempati posisi ‘urf yang diperbolehkan.








