The Case of Syiqaq in Judges’s Gorontalo Religion Court Perspective

Penulis

  • Fauzan Nento
  • Titin Samsudin

DOI:

https://doi.org/10.30603/am.v14i2.936

Kata Kunci:

Syiqaq, Pengadilan Agama Gorontalo, Hakim

Abstrak

Penelitian ini membahas persepsi hakim di Pengadilan Agama Gorontalo tentang perkara syiqaq. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode pengumpulan data berupa pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan deksriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perkara syiqaq di Pengadilan Agama menimbulkan gesekan persepsi antara syariat Islam, undang-undang perkawinan serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia sehingga menimbulkan kontroversial di era sekarang ini. Perceraian karena syiqaq mempunyai karakteristik, yaitu  melibatkan 2 orang hakam atau juru damai dari kedua belah pihak, namun dalam aktualisasi di dalam lembaga Peradilan Agama telah berubah sehingga syiqaq tidak nampak lagi dan hanya menjadi satu wacana teori saja.

Unduhan

Diterbitkan

2018-12-01

Cara Mengutip

Nento, F., & Samsudin, T. (2018). The Case of Syiqaq in Judges’s Gorontalo Religion Court Perspective. Al-Mizan (e-Journal), 14(2), 220–239. https://doi.org/10.30603/am.v14i2.936

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.