The Positivism of the Indonesian Ulema Council’s Fatwa on Dui Menre in Bugis Society: The Perspective of the Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.30603/au.v25i1.6793Kata Kunci:
The Qur’an, positivization, fatwa, dui menre, Bugis society, regional regulationsAbstrak
Kajian ini bertujuan menelaah positivisasi hukum dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2022 dan mengeksplorasi potensinya sebagai dasar regulasi formal. Dengan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan studi kasus, data diperoleh melalui telaah dokumen, literatur keislaman, wawancara dengan tokoh MUI dan masyarakat. Temuan menunjukkan bahwa fatwa tersebut merefleksikan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kesetaraan dalam al-Qur’an, sekaligus menegaskan kedudukan fatwa sebagai produk hukum memiliki potensi untuk dipositivisasi atau dilegalisasi sebagai peraturan tertulis yang sah, minimal regulasi formal seperti Peraturan Daerah (Perda). Fatwa ini berperan sebagai jembatan normatif antara hukum Islam, adat, dan hukum negara. Kajian merekomendasikan sinergi MUI, pemerintah daerah, dan tokoh adat untuk mendorong transformasi fatwa menjadi regulasi kontekstual dan berkeadilan.