Arung, Topanrita dan Anregurutta dalam Masyarakat Bugis Abad XX
Kata Kunci:
topanrita, otoritas tradisional, ulama Bugis, gurutta, anreguruttaAbstrak
Artikel ini berupaya mengulas pengertian beberapa konsep kunci berkaitan dengan otoritas politik dan agama dalam masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan, khususnya sejak abad ke-20, seperti arung (bangsawan), topanrita (cendekiawan) dan anregurutta (kiyai). Setelah menganalisis pergeseran makna dari konsep-konsep tersebut, artikel ini berupaya merunut relasi antara otoritas tradisional (arung) dengan sosok topanrita yang, dalam makna tradisionalnya, identik dengan konsep cendekiawan dalam masyarakat modern. Setelah menunjukkan peralihan makna dari konsep topanrita sehingga lebih merepresentasikan sosok ulama tradisional dalam masyarakat Bugis, artikel ini menyimpukan, salah satu faktor penencapaian masa keemasan kerajaan-kerajaan Bugis-Makassar di masa lalu adalah karena adanya relasi yang bersifat kritis dan simbiotik antara otoritas politik (arung) dan sosial-agama (topanrita atau anregurutta) dalam kerajaan-kerajaan tersebut.