Bisnis Produk Halal antara Peluang dan Tantangan, Problematika dan Solusinya

Penulis

  • Warto Warto Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Zainal Arif ikatan ahli ekonomi islam

DOI:

https://doi.org/10.30603/au.v20i1.1170

Kata Kunci:

Sertifikasi Halal, UU JPH, sertifikasi halal

Abstrak

Studi ini bertujuan untuk mengkaji peluang bisnis halal, tantangan dan solusinya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data dokumentasi berupa buku, laporan lembaga resmi seperti BPS, OJK, BI, Kemendag, Kemenpan dan jurnal ilmiah. Hasil kajian dari beberapa literatur didapati bahwa Indonesia sebenarnya memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi pusat bisnis halal dunia. Hal ini terlihat dari beberapa indikator diantara tingginya tingkat populasi umat Islam dan tingginya tingkat konsumsi. Namun sikap pelaku usaha yang cenderung tidak aware, lebih mengejar keuntungan, minimnya perhatian pemerintah, lebih dilindunginya pelaku usaha dari pada konsumen, rendahnya respons masyarakat terhadap produk halal merupakan hambatan besar. Solusi utamanya dengan percepatan penerapan UU JPH sebagai payung hukum, kesadaran para pengusaha dan pelaku bisnis, dengan menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian pelayanan prima, dan dukungan masyarakat.

Diterbitkan

2020-06-06

Terbitan

Bagian

Articles