Menyoal Kontekstualisasi Hukum Islam tentang Poligami

Penulis

  • Ahmad Khoirul Fata
  • Mustofa Mustofa

Kata Kunci:

Hukum Islam, Perkawinan, Poligami

Abstrak

Tulisan ini mengemukakan gagasan pembaharuan. Salah satu gugatan terjadi atas hukum-hukum Islam yang terkait dengan keluarga, khususnya poligami, karena dinilai tidak sesuai lagi dengan perubahan zaman yang mengharuskan kesetaraan laki-laki dengan wanita. Untuk menjawab itu, beberapa pihak mengajukan gagasan pembaharuan hukum Islam dengan dua epistemologi utama: penafsiran kontekstual atas nas-nas agama dan asas kemaslahatan. Dengan penafsiran kontekstual atas nas tentang poligami lahirlah kesimpulan bahwa poligami sesungguhnya bukan misi utama Islam. Misi utama Islam tentang pernikahan adalah monogami. Adanya teks-teks yang seolah-olah mengizinkan poligami tidak lain hanyalah sebentuk strategi Islam untuk menghilangkan poligami secara gradual. Namun kontekstualisasi hukum poligami masih menyisakan ruang kritik dimana kajian atas konteks itu masih belum obyektif dan cenderung menjustifikasi wacana dominan tentang relasi gender.

Diterbitkan

2013-12-01

Terbitan

Bagian

Articles