Posisi Fatwa dalam Diskursus Pemikiran Hukum Islam

Penulis

  • Sofyan A. P. Kau

Kata Kunci:

hukum Islam, ideologi, fatwa

Abstrak

Fatwa adalah salah satu produk hukum Islam yang dinamis. Sebagai sebuah hasil ijtihad, kehadiran fatwa tidak berdiri sendiri. Secara hermeneutik, ada banyak hal yang turut berpengaruh dalam pengambilan penyimpulan keputusan hukum (fatwa), meskipun secara teoritis keputusan hukum tersebut didasarkan kepada nash-nash hukum, dan dengan metodologi tertentu.Tulisan ini menunjukkan bahwa terdapat inkonsistensi metodologis dalam fatwa. Fatwa lazimnya didasarkan kepada metode konvensional, yaitu dengan merujuk kepada al-Quran, hadist, ijmak dan kiyas. Tetapi dalam kasus-kasus tertentu, metode ini tidak diberlakukan. Hal ini dikarenakan beberapa faktor di antaranya faktor idiologi.

Diterbitkan

2017-05-31

Terbitan

Bagian

Articles