Hukum Domestikasi dan Kepemimpinan Perempuan dalam Keluarga
Kata Kunci:
Domestikasi, Kepemimpinan, Perempuan, KeluargaAbstrak
Tulisan ini mempertegas bahwa kepemimpinan laki-laki dalam keluarga tidak bersifat mutlak. Ia diikat dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Kepemimpinan itu pun lebih bernuansa fungsional, bukan struktural. Kepemimpinan laki-laki tidak sampai memutlakkan seorang isteri tunduk sepenuhnya. Isteri tetap masih mempunyai hak untuk bermusyawarah dan melakukan tawar-menawar keinginan dengan suami berdasarkan argumen yang rasional-kondisional. Peran domestikasi perempuan adalah suatu kondisi dimana perempuan melaksanakan tugas-tugas domestik sekaligus peran publik. Tugas-tugas ini harus diposisikan sebagai alternatif yang dapat dipilih berdasarkan kesepakatan antara suami dan isteri, sehingga ketika kondisi menghendaki, keduanya dapat bertukar tugas berdasarkan prinsip kerjasama.