Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya terhadap Hukum Islam

Penulis

  • Sarifa Suhra

Kata Kunci:

Hakim Perempuan, Hukum Islam, al-Qur’an, Gender

Abstrak

Tulisan ini menegaskan keadilan dan kesetaraan dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan persamaan mengandung prinsip-prinsip kesetaraan. Laki-laki dan Perempuan sama-sama sebagai hamba, khalifah di bumi, dan menerima perjanjian primordial. Adam dan Hawa sama-sama aktif dalam drama kosmis. Laki-laki dan perempuan berpotensi untuk meraih prestasi optimal. Implementasi kesetaraan gender perspektif al-Qur’an melahirkan adanya transformasi hukum Islam yang bertalian dengan isu kesetaraan. Relasi di bidang profesi, seperti adanya hakim perempuan serta memicu lahirnya produk hukum yang berpespektif kesetaraan dan keadilan gender.

Diterbitkan

2013-12-01

Terbitan

Bagian

Articles