Al-Tarbiyah Al-Syahshiyah fi Indonesia (Diraasah min Al-Ithaar Al-Falsafi, wa Al-Qaanuun, wa Al-Tanfiidz, wa Al-Isykaaliyaat)

Penulis

  • Sembodo Ardi Widodo

DOI:

https://doi.org/10.30603/au.v15i2.211

Kata Kunci:

character educatio, implementation, law

Abstrak

Artikel ini dimaksudkan untuk menggambarkan fenomena pendidikan karakter di Indonesia. Kajian mencakup aspek kerangka filosofis tentang pentingnya pendidikan karakter, dasar-dasar hukum yang dijadikan landansan, implementasi pendidikan karakter di sekolah, dan problem-problem yang muncul di lapangan. Banyaknya kasus korupsi, kenakalan remaja, narkoba, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia menjadi faktor yang penting diterapkannya pendidikan karakter. Dalam hal ini, pemerintah sudah menetapkan 18 nilai-nilai karakter yang ditanamkan melalui pendidikan, yaitureligius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Namun demikian dalam realitasnya masih banyak dijumpai kendala dalam implementasinya di lapangan. Permasalahan-permasalahan inilah yang perlu dianalisis secara lebih mendalam dalam tulisan ini.

Diterbitkan

2015-12-01

Terbitan

Bagian

Articles