Pengembangan Ekonomi Islam di Pesantren Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.30603/au.v17i1.30Kata Kunci:
Islamic economics, pesantren and local wisdom, Zainul Hasan Genggong ProbolinggoAbstrak
Artikel ini tujuan untuk memaknai nilai lokal pesantren sebagai core value pengembangan ekomoni Islam. Ekonomi Islam dalam dunia pesantren tersebut diujidengan teori praktik sosialnya Pierre Bourdieu mengenai tindakan sosial, yakni (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik. Dalam teori praktik sosial, internalisasi nilai sosial, dimaknai sebagai modal sosial dalam mewujudkan prilaku ekonomi Islam(economic behavior). Transformasi nilai kearifan lokal dimaksud, diyakini mampu menggilhami seluruh tindakan dan peran sosial individu di bidang ekonomi dengan mengedepankan tiga pilar dasar, antara lain: 1) kepemilikan (al-milkiyah) yang sesuai syariah, 2) pemanfaatan kepemilikan (tasharruffi al-milkiyah) dan 3) distribusi kekayaan masyarakat (taui’ al-tsarwah baina al-nas) melalui mekanisme sesuai dengan (syariah, ai-ashlu fial-afdl’ al-taqajyudu bi al-hukm al-syar’i).