Analisis Praktek Hibah Pengganti Warisan di Kalangan Umat Islam Indonesia

Penulis

  • Sukiati Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Hidayat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhamad Hasan Sebyar Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

DOI:

https://doi.org/10.30603/au.v23i1.3440

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menggali pola praktik hibah sebagai pengganti warisan dalam masyarakat Indonesia dan alasan mereka melakukannya. Lokasi penelitian meliputi Gayo, Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Madiun, Kediri dan Surabaya. Dalam penelitian kualitatif ini, data dikumpulkan melalui wawancara. Peserta terdiri dari ulama, akademisi, dan masyarakat yang mempraktekkan hibah sebagai pengganti harta warisan. Wawancara ditranskrip dan dianalisis melalui analisis isi. Kajian ini menunjukkan tiga pola praktik hibah sebagai pengganti warisan. Pertama, hibah diberikan di awal dengan porsi 2:1, yang juga dianggap sebagai warisan ketika orang tua meninggal. Kedua, Hibah dibagi rata dan orang tua yang masih hidup mendapat bagian. Ketika seseorang meninggal, harta yang dimiliki oleh orang tua dibagi rata. Ketiga, Hibah dibagi secara tidak merata, dan setelah orang tua meninggal, harta tersebut menjadi bagian dari perhitungan warisan. Kajian ini menyimpulkan bahwa praktik Hibah semakin populer di kalangan masyarakat dalam pembagian warisan, sedangkan warisan Islam semakin tidak signifikan. Kedudukan hukum Agama yang begitu penting dalam masyarakat Muslim Indonesia menjadi terancam.

Diterbitkan

2023-06-15

Terbitan

Bagian

Articles