Nuansa Fiqh Sosial KH. MA. Sahal Mahfudh

Penulis

  • Ahmad Faisal

Kata Kunci:

Sahal Mahfudh, Fiqih Pembaharuan

Abstrak

Selama ini kajian keagamaan (baca: cara berfiqh) didominasi oleh kecenderungan theosentris. Akibatnya, dalam konteks sosial, ajaran syari’at yang tertuang dalam
fiqh, sering terlihat tidak searah dengan bentuk kehidupan yang praktis. Karena itu, sesuai dengan watak dan proses ijtihadnya, maka perubahan cara pandang
terhadap fiqh sehingga menjadi lebih realistis dan dinamis, sangat dimungkinkan dan diperlukan. Dengan demikian, fiqh dapat dioptimalkan dan diaktualisasikan
sebagai tata nilai dan prilaku dalam kehidupan sosial yang terus berkembang. Menurut Kiai Sahal Mahfud, harus ada keberanian untuk merubah paradigma
berfiqh dari paradigma “kebenaran ortodoksi†menuju paradigma “pemaknaan sosial,†Jika yang pertama menundukkan realitas pada kebenaran fiqh serta
berwatak â€hitam putih†dalam mensikapi realitas, maka yang kedua menggunakan fiqih sebagai “counter discourses†serta memperlihatkan wataknya yang
bernuansa.

Diterbitkan

2017-06-12

Terbitan

Bagian

Articles