Judicial Disparities in Asset Confiscation Rulings in Online Trading Cases in Indonesia: A Maqashid al-Shariah Analysis
DOI:
https://doi.org/10.30603/au.v24i1.6900Kata Kunci:
Judicial Disparities, Confiscated Assets, Online Trading, Maqashid al-ShariahAbstrak
Penelitian ini mengkaji disparitas putusan pengadilan terkait status aset sitaan dalam perkara trading online. Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 117/Pid.Sus/2022/PT BTN mengembalikan aset kepada korban, sedangkan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 1/Pid.Sus/2023/PT BDG merampasnya untuk negara. Perbedaan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan problem keadilan. Tujuan penelitian adalah menilai secara kritis konsistensi putusan tersebut dengan maqashid al-syari‘ah, khususnya prinsip hifz al-mal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui analisis peraturan, putusan, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Banten lebih selaras dengan prinsip ḥifẓ al-māl karena melindungi hak kepemilikan korban, sementara putusan Bandung berpotensi mengabaikan keadilan karena negara bukan pihak yang mengalami kerugian langsung. Temuan ini tidak hanya mengungkap adanya disparitas yurisprudensi akibat kekosongan norma, tetapi juga menegaskan urgensi harmonisasi regulasi agar prinsip ḥifẓ al-māl dapat diimplementasikan secara konsisten dalam praktik peradilan pidana di Indonesia, sehingga keadilan substantif dan kepercayaan publik terhadap hukum dapat terwujud.

