Tradisi Nyorog Masyarakat Betawi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Masyarakat Betawi di Kota Bekasi Jawa Barat)

Penulis

  • Abdul Qodir Zaelani Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.30603/au.v19i1.697

Kata Kunci:

nyorog, hukum keluarga, betawi, masyarakat betawi

Abstrak

Artikel ini mengupas tradisi nyorog  di masyarakat Bekasi Jawa Barat. Meski berada di wilayah Jawa Barat. Masyarakat ini memiliki budaya tersendiri, termasuk budaya nyorog saat menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri. Tradisi tersebut tentu memiliki nilai tersendiri, termasuk di dalamnya memiliki  nilai-nilai dalam hukum keluarga. Berdasarkan wawancara dengan berbagai narasumber di Bekasi, mendapatkan beberapa nilai yang terdapat di dalamnya bahwa tradisi nyorog didalamnya secara substantif dalam upaya merawat kerukunan keluarga, sebagai sarana pendidikan sosial, jasmani, rohani dan akal. Tradisi nyorog juga  menjadi wasilah silaturahmi antar keluarga serta dalam upaya islah (rekonsialiasi) ketika terjadi ketersinggungan atau konflik yang melanda dalam keluarga. Kesemuanya itu, pada dasarnya mengacu pada upaya merajut keluarga sakinah, mawaddah warahmah.

 

Diterbitkan

2019-07-05

Terbitan

Bagian

Articles