Tradisi Nyorog Masyarakat Betawi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Masyarakat Betawi di Kota Bekasi Jawa Barat)
DOI:
https://doi.org/10.30603/au.v19i1.697Kata Kunci:
nyorog, hukum keluarga, betawi, masyarakat betawiAbstrak
Artikel ini mengupas tradisi nyorog di masyarakat Bekasi Jawa Barat. Meski berada di wilayah Jawa Barat. Masyarakat ini memiliki budaya tersendiri, termasuk budaya nyorog saat menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri. Tradisi tersebut tentu memiliki nilai tersendiri, termasuk di dalamnya memiliki nilai-nilai dalam hukum keluarga. Berdasarkan wawancara dengan berbagai narasumber di Bekasi, mendapatkan beberapa nilai yang terdapat di dalamnya bahwa tradisi nyorog didalamnya secara substantif dalam upaya merawat kerukunan keluarga, sebagai sarana pendidikan sosial, jasmani, rohani dan akal. Tradisi nyorog juga menjadi wasilah silaturahmi antar keluarga serta dalam upaya islah (rekonsialiasi) ketika terjadi ketersinggungan atau konflik yang melanda dalam keluarga. Kesemuanya itu, pada dasarnya mengacu pada upaya merajut keluarga sakinah, mawaddah warahmah.