Transformasi Lembaga, Sistem, dan Jenjang Pendidikan Islam di Indonesia: Kajian Konseptual-Kebijakan dari Dualisme Menuju Integrasi Pendidikan Nasional
Kata Kunci:
Pendidikan Islam, Dualisme Pendidikan, Transformasi Kelembagaan, Integrasi Substantif, Sistem Pendidikan NasionalAbstrak
Pendidikan Islam di Indonesia diselenggarakan melalui pesantren, madrasah, sekolah Islam, pendidikan berbasis masyarakat, dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Artikel ini bertujuan menjelaskan bagaimana transformasi lembaga, sistem, dan jenjang mengubah hubungan pendidikan Islam dengan sistem pendidikan nasional serta merumuskan kerangka integrasi substantif. Penelitian menggunakan studi kepustakaan konseptual-kebijakan terhadap 24 sumber yang dapat ditelusuri dan terbit pada 2018–2025, meliputi artikel bereviu, regulasi resmi, buku metodologi, dan laporan kelembagaan. Sumber dipilih berdasarkan relevansi dan kejelasan bibliografis, kemudian dianalisis melalui analisis isi, pengodean tematik, pembacaan komparatif, dan sintesis kebijakan. Hasil kajian menemukan tiga dimensi yang saling bergantung. Integrasi lembaga memerlukan pengakuan hukum tanpa menghapus tradisi khas. Integrasi sistem menuntut kesetaraan standar, pendanaan, pengembangan pendidik, penjaminan mutu, dan data yang dapat dipertukarkan. Integrasi jenjang bergantung pada pengakuan capaian belajar dan transisi peserta didik. Temuan menghasilkan kerangka tiga poros yang menghubungkan lembaga, sistem, dan jenjang pendidikan. Integrasi substantif perlu dinilai melalui kesetaraan hak, mutu layanan, mobilitas peserta didik, tata kelola akuntabel, dan terpeliharanya identitas pendidikan Islam, bukan penyeragaman organisasi.








