Kejahatan Pidana Khusus Korupsi di Indonesia Perspektif Hukum Islam Progresif dalam Integritas Hukum Nasional

Penulis

  • Abdul Fatakh

DOI:

https://doi.org/10.30603/am.v11i1.151

Kata Kunci:

Progresif, Korupsi, Hukum Islam, Integritas Hukum Nasional

Abstrak

Korupsi adalah sebuah kejahatan yang sangat besar merugikan masyarakat dan menjadi sebuah persoalan yang perlu penanganan yang serius melalui penegakan hukum. Tulisan ini membahas tentang perspektif hukum Islam progresif dalam integritas hukum nasional terhadap tindak pidana korupsi. Tulisan ini dianalisis dengan pendekatan hukum nasional dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam tinjauan hukum Islam progresif dimulai dengan melakukan penyadaran dan modernisasi pemahaman. Penyadaran terhadap sistem tata politik dan ekonomi hukum, pejabat, masyarakat, dan siapapun, sehingga mampu mengintegrasikan nilai-nilainya pada hukum positif dan secara langsung dapat merubah karakter kepribadian jiwa dan pikiran personal muslim yang mayoritas Indonesia beragama muslim, sehingga akan melahirkan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan pada hukum Indonesia yang benar-benar progresif yang bersumber dari Alquran dan Sunnah Rasulullah.

Diterbitkan

2015-12-01

Cara Mengutip

Fatakh, A. (2015). Kejahatan Pidana Khusus Korupsi di Indonesia Perspektif Hukum Islam Progresif dalam Integritas Hukum Nasional. Al-Mizan (e-Journal), 11(1), 15–32. https://doi.org/10.30603/am.v11i1.151

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.