Studi Historis Perkembangan Kaderisasi Ulama dalam Menghasilkan Fukaha
DOI:
https://doi.org/10.30603/am.v16i1.1785Kata Kunci:
Ulama, Kaderisasi, Fukaha, Pesantren, Revolusi Industri 4.0Abstrak
Keberadaan ulama sebagai pewaris Nabi menempati peran yang strategis dalam menyelesaikan persoalan keagamaan yang terjadi pada masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan sumber data berupa dokumentasi. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif melalui pendekatan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan ulama perlu dijaga keberadaannya melalui model pengkaderan. Secara historis model pengkaderan ulama ini telah dilaksanakan sejak era Nabi Muhammad saw., khulafa al-rasyidun, masa pembentukan mazhab hingga era revolusi industri 4.0. Model-model pengkaderan ulama ini dilakukan dengan model tanya jawab, model penetapan, model kisah, model dakwah, dan model demonstrasi. Model pengkaderan ulama di Indonesia dilakukan dengan model pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan, pesantren dan pendidikan kader ulama.








