Analisis Pendekatan Teks dan Konteks dalam Hukum Islam tentang Kasus Korupsi

Penulis

  • Abdulloh Munir

DOI:

https://doi.org/10.30603/am.v13i1.910

Kata Kunci:

Korupsi, Hukum Islam, Pendekatan Teks dan Konteks

Abstrak

Penelitian ini membahas persoalan korupsi yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan teks dan konteks dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, hakekat korupsi adalah sebuah perbuatan yang kesemuanya mengarah kepada keburukan, ketidakbaikan, kecurangan, kezaliman yang akibatnya akan merusak dan mengakibatkan kehancuran tatanan kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara; Kedua, Alquran dan hadis menyebutkan korupsi dengan beberapa istilah, seperti: penggelapan, suap, perampokan, pencurian, dan perampasan; Ketiga, sanksi bagi koruptor dalam teks dan konteks hukum Islam adalah hukuman mati, hukum potong tangan, disalib, potong tangan dan kaki menyilang, diasingkan dan di penjara.

Diterbitkan

2017-06-01

Cara Mengutip

Munir, A. (2017). Analisis Pendekatan Teks dan Konteks dalam Hukum Islam tentang Kasus Korupsi. Al-Mizan (e-Journal), 13(1), 101–120. https://doi.org/10.30603/am.v13i1.910

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.