Analisis Pendekatan Teks dan Konteks dalam Hukum Islam tentang Kasus Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.30603/am.v13i1.910Kata Kunci:
Korupsi, Hukum Islam, Pendekatan Teks dan KonteksAbstrak
Penelitian ini membahas persoalan korupsi yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan teks dan konteks dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, hakekat korupsi adalah sebuah perbuatan yang kesemuanya mengarah kepada keburukan, ketidakbaikan, kecurangan, kezaliman yang akibatnya akan merusak dan mengakibatkan kehancuran tatanan kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara; Kedua, Alquran dan hadis menyebutkan korupsi dengan beberapa istilah, seperti: penggelapan, suap, perampokan, pencurian, dan perampasan; Ketiga, sanksi bagi koruptor dalam teks dan konteks hukum Islam adalah hukuman mati, hukum potong tangan, disalib, potong tangan dan kaki menyilang, diasingkan dan di penjara.








