Idealitas Pancasila dan Realitas Maqashid Syariah
DOI:
https://doi.org/10.30603/au.v23i2.4234Kata Kunci:
Indonesia, Pancasila, Maqashid SyariahAbstrak
Kajian ini membahas tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bukan merupakan negara agama, melainkan Pancasila, yang dihasilkan berdasarkan rumusan rasa, keluhuran budi, adat istiadat, budaya, agama, dan kepercayaan yang ada dan tumbuh di Indonesia. Karena Pancasila lahir dari rahim bangsa Indonesia, walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam, Pancasila telah berhasil mengukuhkan dirinya sebagai dasar negara, falsafah negara, dan ideologi negara selama bertahun-tahun. Itu menunjukkan betapa dahsyat dan agungnya Pancasila. Namun belakangan Pancasila kembali bentrok dengan Islam. Pancasila dianggap sebagai sistem taghut, ciptaan orang-orang kafir, dan sistem sekuler yang sudah tidak relevan lagi dengan kehidupan bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Data primer dan sekunder berasal dari buku, artikel, berita, dan jurnal. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan maqashid syariah sebagai sistem kognitif, terbuka, komprehensif, hierarkis, multidimensi, dan bertujuan. Oleh karena itu, ditemukan bahwa idealitas Pancasila bertumpu pada realitas aktivitas bangsa Indonesia dalam melaksanakan nilai-nilai substantif Pancasila dan Islam, bukan pada formatnya. Jadi, ditemukan bahwa Pancasila dan Islam bertemu secara bersamaan dalam melindungi umatnya, terutama dalam melindungi agama, jiwa, akal, harta benda, keturunan, dan kehormatan.