Pendekatan Integratif dalam Penegakan Syariat Islam di Sulawesi Selatan

Penulis

  • Ahmad Faisal

DOI:

https://doi.org/10.30603/am.v13i2.855

Kata Kunci:

Pendekatan Integratif, Syariat Islam, Sulawesi Selatan

Abstrak

Artikel ini menjelaskan plus minus pendekatan dalam penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan. Baik pendekatan kultural yang substansialistik dan lebih menekankan aspek etik maupun pendekatan struktural yang bersifat legalistik formalistik, sama-sama memiliki kelemahan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa gerakan Islam formalis, dengan pilihan pada jalur struktural, terbukti tidak sepenuhnya berhasil merealisasikan cita-cita penegakan syariat Islam. Sebaliknya, Islam kultural pun, belum sepenuhnya berhasil mewujudkan cita-cita agama dalam pengertiannya yang konfrehensif. Dengan melihat alasan sosio-politis di atas, maka sangat argumentatif jika kedua kutub pendekatan yang selama ini diposisikan secara dikotomis, diintegralkan. Lebih dari itu, dalam pengalaman historis-empiris di Sulawesi Selatan, kedua pendekatan tersebut pernah diimplementasikan dengan derajat hasil yang berbeda-beda.

Diterbitkan

2017-12-01

Cara Mengutip

Faisal, A. (2017). Pendekatan Integratif dalam Penegakan Syariat Islam di Sulawesi Selatan. Al-Mizan (e-Journal), 13(2), 140–155. https://doi.org/10.30603/am.v13i2.855

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

<< < 11 12 13 14 15 16 17 18 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.