Pendekatan Integratif dalam Penegakan Syariat Islam di Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.30603/am.v13i2.855Kata Kunci:
Pendekatan Integratif, Syariat Islam, Sulawesi SelatanAbstrak
Artikel ini menjelaskan plus minus pendekatan dalam penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan. Baik pendekatan kultural yang substansialistik dan lebih menekankan aspek etik maupun pendekatan struktural yang bersifat legalistik formalistik, sama-sama memiliki kelemahan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa gerakan Islam formalis, dengan pilihan pada jalur struktural, terbukti tidak sepenuhnya berhasil merealisasikan cita-cita penegakan syariat Islam. Sebaliknya, Islam kultural pun, belum sepenuhnya berhasil mewujudkan cita-cita agama dalam pengertiannya yang konfrehensif. Dengan melihat alasan sosio-politis di atas, maka sangat argumentatif jika kedua kutub pendekatan yang selama ini diposisikan secara dikotomis, diintegralkan. Lebih dari itu, dalam pengalaman historis-empiris di Sulawesi Selatan, kedua pendekatan tersebut pernah diimplementasikan dengan derajat hasil yang berbeda-beda.








